Jumat 17 Jan 2020 17:27 WIB

Pembelaan Dirut TVRI Nonaktif Helmy Yahya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama oleh Dewan Pengawas TVRI.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020), terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.

Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement