REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020), terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
sumber : Antara
Advertisement