Kamis 16 Jan 2020 23:30 WIB

Jasad Jamaluddin Dibuang di Jurang dengan Mesin Mobil Hidup

Pembuangan jasad Jamaluddin terungkap selama reka ulang.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN— Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Kamis (16/1), melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Pada rekonstruksi tahap kedua ini, para tersangka memperagakan sebanyak 77 adegan di empat lokasi berbeda.Adapun empat lokasi yakni di Pasar Johor, kemudian rumah korban di Kompleks Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor.Selanjutnya di Simpang Selayang, dan lokasi terakhir yakni tempat pembuangan jasad korban di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga

"Ada 77 reka adegan seluruh hari ini. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga yakni ZH, JP dan RF," kata Kapolda Sumut, Irjen pol Martuani Sormin Siregar, di lokasi terakhir rekonstruksi.

Setelah proses rekonstruksi adegan eksekusi hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis, di kediamannya di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, kemudian dilanjutkan rekonstruksi pembuangan jasad korban.

Pembuangan jasad korban dilakukan di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. Pantauan Antara di lokasi, pada rekonstruksi pembuangan jasad korban, polisi hanya menghadirkan dua tersangka yakni JP dan RF.

Tersangka RF mengendarai sepeda motor jenis metik dan JP terlihat mobil. Sementara posisi jenazah Jamaluddin terlihat di bangku belakang sopir.

"RF berperan menunjukkan jurang tempat pembuangan mobil dan jenazah Jamaluddin, dengan posisi masih di atas sepeda motor. Kemudian mobil yang dikendarai JP dalam keadaan mesin hidup, lalu meluncurkan mobil tersebut hingga terjun ke jurang," jelas Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar di lokasi.

Martuani mengatakan, setelah rekonstruksi pembuangan jenazah korban, maka dengan begitu pihaknya telah menuntaskan seluruh reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin.

Dalam hal ini kata Martuani, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini."Terima kasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu pihak kepolisian akan diberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah mengungkapkan kasus ini," ujarnya.

  

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement