REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan pengusutan kasus yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (persero). Pesan ini disampaikan presiden setelah dirinya mengaku telah menerima laporan lengkap mengenai perkembangan kasus gagal bayar dan dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Sudah saya sampaikan, yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya. Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," jelas Jokowi usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, Kamis (16/1).
Presiden juga meminta OJK untuk melakukan reformasi menyeluruh bagi lembaga keuangan nonbank, termasuk asuransi dan dana pensiun. Reformasi yang dilakukan, ujar presiden, menyasar pengaturan, pengawasan, hingga permodalan industri. Menurut Jokowi, reformasi dilakukan untuk menjaga kepercayaan dari nasabah, baik perbankan atau nonbank.
"Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya (reformasi) di pengaturan sisi prudensial, sisi transparansi, dan pelaporan serta risk manajemen. Semuanya," ujar Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dirinya terus berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyehatan Jiwasraya dari sisi korporasi. Pemerintah memang sudah menyusun langkah untuk menjamin keamanan dana nasabah, di antaranya adalah pembentukan holding asuransi dan pendirian anak usaha.
"Kita akan terus berkoordinas. Pak Menteri BUMN akan terus siapkan langkah-langkah, nanti terus dimatangkan," ujar Menkeu.
Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Selasa (14/1) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lima orang ini juga langsung ditahan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, meyakini ada dugaan korupsi dalam kasus gagal bayar Jiwasraya sebesar Rp 13,7 triliun. Gagal bayar itu, pun membuat Jiwasraya merugi sampai Rp 27,2 triliun.
Berikut profil singkat lima tersangka"
Benny Tjokrosaputro
Benny Tjokrosaputro merupakan seorang pengusaha. Dalam kasus Jiwasraya ia bertindak sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk. Ia dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Heru Hidayat
Heru Hidayat merupakan seorang pengusaha. Dalam kasus Jiwasraya ia bertindak Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Ia dibawa dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Hendrisman Rahim
Hendrisman merupakan eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya. Ia menjabat sebagai Dirut Jiwasraya selama periode Januari 2008 hingga awal 2018.
Ia bahkan tiga kali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa pada 2011, 2014, dan 2017 sebelum akhirnya memutuskan mundur pada 2018. Seusai ditetapkan sebagai tersangka Ia dibawa penyidik ke Rutan Guntur Pomdam Jaya.
Harry Prasetyo
Harry Prasetyo adalah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Ia menjabat sebagai direktur keuangan di Jiwasraya selama dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018.
Harry juga pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP) di masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Syahmirwan
Syahmirwan merupakan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya. Syahmirwan dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.
Liku-Liku Jiwasraya