Kamis 16 Jan 2020 17:12 WIB

Tim Hukum PDIP: Kalau Dewas Menolak, Kita Catat yang Nolak

Tim Hukum PDIP mencoba bertemu Dewas KPK, meski belum ada janji.

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum PDI Perjuangan menyambangi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau gedung KPK lama Jakarta, Kamis (16/1). Kehadiran mereka untuk menemui Dewan Pengawas KPK.

"Mau melapor ke Dewan Pengawas," kata anggota tim hukum PDIP I Wayan Sudirta saat tiba.

Baca Juga

Tim hukum PDIP kemudian langsung menuju petugas resepsionis yang berjaga dan melaporkan maksud kedatangannya untuk menemui Dewas KPK.

Namun, petugas resepsionis KPK menanyakan terlebih dahulu apakah sudah membuat perjanjian untuk bertemu Dewas KPK.

"Tidak, sampaikan saja, kalau kamu tidak menyampaikan. Nanti kamu bermasalah. Sampaikan saja, kalau Dewas yang menolak. Kita catat Dewas yang menolak," ujar Wayan Sudirta.

Kemudian, petugas resepsionis pun mencoba mengonfirmasi kepada Sekretaris Dewas soal kedatangan tim hukum PDIP tersebut.

"Nah bagus, Dewas mau menerima kita apa tidak," ucap Wayan Sudirta.

Petugas resepsionis pun mendapatkan jawaban dari sekretaris Dewas KPK bahwa memang belum ada janji untuk bertemu. "Jadi, tidak mau menerima?" kata Wayan Sudirta.

Pada Rabu (15/1) malam, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDI Perjuangan. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement