Rabu 15 Jan 2020 23:47 WIB

DPRD Minta PKL Kuliner Sabang Dipindah ke Thamrin 10

Usulan Anies soal penempatan PKL di Jalan Sabang ditentang.

DPRD Minta PKL Kuliner Sabang Dipindah ke Thamrin 10.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
DPRD Minta PKL Kuliner Sabang Dipindah ke Thamrin 10.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta rencana penempatan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabang untuk dialihkan ke pusat kuliner baru Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Di Sabang ini kita tahu sudah lama kawasannya. Bahkan nasi padangnya aja dari 1958. Mereka kontribusi ke DKI dan sebagainya. Saya nggak ngomong mana yang harus diprioritaskan, tapi seperti itu faktanya. Jadi kalau ada PKL yang baru datang lebih baik ditempatkan di Thamrin 10," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Menurut Zita, hal tersebut akan berefek sangat baik di mana kondisi Jalan Sabang atau Jalan Haji Agus Salim akan lebih rapi, sementara PKL juga bisa melanjutkan mencari rezekinya. "Jadi pengusahanya hidup, PKL-nya hidup, rapi semuanya. Kan kalau sudah numpuk semuanya namanya PKL, parkiran, pengusaha, ada preman pasti," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan parkir paralel dan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sabang itu. Kebijakan tersebut menuai kritikan dan keberatan warga serta para pedagang.

Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dengan menyebut rencana kebijakan tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah. "Kami merasa rugi, kami warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan pak gubernur itu. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi tapi kami malah nggak pernah diberitahu soal apa," kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (13/1).

Grace menjelaskan dari informasi yang didapatnya dari konsultan yang mengaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan ada dua kebijakan yang diterapkan di kawasan Jalan Sabang, yakni parkir paralel memanjang dan penempatan PKL sepanjang trotoar di satu sisi. "Rencananya, di sebelah kanan PKL dan sebelah kiri untuk parkir paralel trotoarnya bukan serong lagi, tapi paralel. Untuk eksekusinya, kapan diterapkan belum tahu, tapi kalau sudah diterapkan kami bakal susah untuk menolak," ujar dia.

Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya yang menyatakan keberatan semakin banyaknya PKL yang kini sudah tidak mengikuti aturan. Aturan yang berlaku sebelumnya, yakni PKL Sabang hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB.

"Sekarang, dari siang mereka sudah berjualan. Kami sebagai warga tidak pernah diberitahu mengenai hal ini. Sekarang sudah semakin banyak saja PKL," ujar dia.

Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan mengaku keberatan dengan rencana kebijakan Anies tersebut yang dirasanya merugikan. "Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang," kata dia.

Bahkan, Ganefo bercerita omzetnya sudah menurun sejak adanya kebijakan satu arah di Jalan Sabang. Dengan rencana akan adanya penambahan PKL, dia memprediksi bisa menurunkan omzet antara 30 persen hingga 40 persen.

"Kalau nanti jadi 80 persen diisi oleh PKL, kami pengusaha sesungguhnya yang bayar pajak PBB dan restoran akan merasakan sekali dampak kebijakan ini," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement