Kamis 16 Jan 2020 01:14 WIB

DPRD Ingin Pemprov DKI Kaji Ulang Penataan Kawasan Sabang

Pemilik usaha telah dirugikan karena keberadaan PKL telah mengurangi kapasitas parkir

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Gerobak Satai Pak Heri  salah satu pedagang yang berjualan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Gerobak Satai Pak Heri salah satu pedagang yang berjualan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menginginkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengkaji lagi konsep penataan kawasan Jalan KH Agus Salim atau dikenal sebagai Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, pada konsep yang ada saat ini, para pemilik usaha di sepanjang Jalan Sabang merasa dirugikan.

Dalam konsep itu, satu sisi trotoar di sepanjang Jalan Sabang akan diisi pedagang kaki lima (PKL). Sementara, pada kondisi saat ini saja pemilik usaha telah dirugikan karena keberadaan PKL telah mengurangi kapasitas parkir.

Baca Juga

“Penataan boleh saja, tapi harus dilihat dari segi komperhensifnya,” ujar Zita saat menerima audiensi warga dan pemilik usaha Jalan Sabang di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/1).

Ia menilai, sejauh ini kondisi Jalan Sabang sudah cukup macet dengan banyaknya kendaraan serta keberadaan PKL yang mulai membuka usahanya pada sore hari. Dikhawatirkan dengan konsep yang digagas Pemprov DKI Jakarta kondisi tersebut akan semakin semrawut.

“Kalau sudah ada PKL tambah semrawut. Ada mobil, motor, nanti pasti ada preman. Kalau sudah ada preman tidak nyaman, orang tidak akan mau datang kesitu. Lalu, siapa yang rugi, PKL rugi, pengusaha juga rugi, akhirnya semuanya rugi,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Pemkot Jakarta Pusat untuk menampung semua aspirasi warga asli yang memiliki usaha di kawasan Sabang. Terlebih salah satu keluhan para pemilik usaha yakni para PKL yang telah mengokupasi lahan parkir.

“Saya minta Wali Kota membereskan PKL dan memasukkan usulan warga dalam kajian penataan kawasan Sabang berikutnya. Sebab awalnya Sabang bisa memuat 145 parkir mobil, selama ini terus berkurang karena ada PKL. Makanya kami imbau agar PKL ini dipindahkan ke tempat yang layak seperti BSM atau ke Thamrin 10,” ungkap Abdul Aziz.

Salah satu pemilik usaha di Jalan Sabang Ganefo Dewi Sutan dalam audiensi mengaku khawatir ketika konsep penataan yang dimaksud tetap dilancarkan Pemkot Jakarta Pusat maka pendapatannya akan terus mengalami penyusutan dari yang dialami saat ini. “Jika dilaksanakan, ini mengurangi kapasitas parkir, mempersulit calon konsumen dan otomatis mengurangi kunjungan karena sulit cari parkir,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyampaikan akan mengkaji lagi konsep penataan kawasan Jalan Sabang. Ia menyatakan akan fokus pada keluhan mengenai berkurangnya lahan parkir. “Kami menampung aspirasi warga. Tidak mungkin kami menelantrakan pengusaha binaan kita, jangan khawatir tidak ada parkiran yang berkurang nantinya,” terang Irwandi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement