REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pihak legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bersama-sama mengkaji rencana revitalisasi di Jalan Sabang (Jalan H Agus Salim). Revitalisasi itu termaaum menata pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan.
"Sekarang langkah DPRD masih kajian, ini masyarakat sudah datang kami sambut. Kami panggil pihak eksekutif, ayo kita rencanakan bersama-sama. Ini sesuatu yang positif," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/1).
Zita menyebut DPRD dalam posisi tidak menolak rencana revitalisasi Jalan Sabang. Namun, mereka menolak adanya PKL baru di lokasi yang kini banyak PKL tersebut.
"PKL baru boleh tetapi harus ada tempatnya, jadi enggak boleh jalanan yang memang sudah ada usahanya, kami tidak anti-PKL. Justru kami mau menghidupkan PKL. Akan tetapi, harus ditata, salah satunya ke Thamrin 10," ucap Zita.
Menurut Zita, jika PKL ditambah di lokasi yang ramai seperti Jalan Sabang, akan menimbulkan masalah kepadatan dan tingkat keamanan yang menurun. Jika itu terjadi, kunjungan akan ikut turun
"Kalau sudah ada PKL crowded, nanti ada mobil, ada motor pasti ada preman. Nah, kalau udah ada preman, sudah enggak aman. Orang enggak bakal mau datang ke situ. Siapa yang rugi? PKL rugi, pengusaha rugi, dan semuanya rugi," ucapnya.
Untuk penataan trotoarnya sendiri, Zita mendukung. Akan tetapi, harus dilihat dari segi komprehensifnya.
"Ada wilayah-wilayah yang bisa kayak Thamrin, kayak Sudirman itu cakep. Akan tetapi, ada juga wilayah yang punya segi historis yang kuat, kayak Jalan Jaksa. Itu kalau mau dibikin trotoar bagaimana caranya?" ucapnya.
Selain di Jalan Sabang, Zita mengatakan bahwa DPRD juga akan mengkaji kebijakan penempatan PKL di atas trotoar di beberapa jalan protokol. Menurut dia, harus ada penataan di kawasan-kawasan khususnya kawasan ekonomi yang strategis di Jakarta.