Rabu 15 Jan 2020 20:46 WIB

Polda Papua Amankan 147 Paket Sabu dari Kurir Perempuan

Polda Papua mengamankan tersangka H saat mengambil paket sabu di kantor pengiriman

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua mengamankan 147 paket narkoba jenis sabu dari seorang wanita berinisial H di Timika.

Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Totok Triwibowo mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota melakukan penyelidikan disalah satu gudang pengiriman barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Sentani dan menemukan paket yang mencurigakan dengan tujuan ke Timika.

Kemudian anggota ke Timika untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tersangka saat mengambil barang tersebut. H sendiri diamankan pada Selasa (14/1), saat mengambil paket disalah satu kantor jasa pengiriman barang di Timika yang berlokasi di jalan Budi Utomo.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ke 147 paket narkotika jenis sabu akan dijual di Timika, kata Totok seraya menambahkan, narkoba tersebut dikirim dari Makassar. Untuk mengelabui petugas, 147 paket sabu dikemas di dalam kotak yang dikemas didalam bed cover bergambar Barcelona, kata Kombes Totok.

Dir Narkoba Polda Papua mengaku, pemeriksaan masih terus dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kata Kombes Totok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement