Selasa 14 Jan 2020 16:14 WIB

Memperkuat Integritas Penyelenggara Pemilu

OTT terharap WS meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada KPU.

Neni Nur Hayati
Foto:

Evaluasi dan Pulihkan Kepercayaan

Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, bahwa integritas adalah poin penting yang perlu dijaga dengan baik, Sekecil apapun itu. Integritas sebagai sebuah reputasi, dalam konteks organisasi seseorang dapat dipercaya karena kejujurannya (Wasesa, 2011). Penyelenggara pemilu harus mampu menahan hawa nafsu untuk tidak tergoda pada hal yang membuat kesenangan sesaat dengan menggadaikan integritas, moralitas dan nilai asas penyelenggara pemilu.

Kini, masing-masing individu penyelenggara di seluruh tingkatan, hendaknya berbenah diri dan intropeksi. Memprioritaskan kepentingan dan menjaga marwah lembaga dari pada kepentingan individu haruslah diatas segala-galanya.

Penanaman internalisasi nilai asas penyelenggara harus segera dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab tidak hanya sekedar melaksanakan kewajiban. Baik di jajaran komisioner maupun sekretariat, harus mampu menjadi teladan bagi yang lainnya. Ciptakan lingkungan kerja yang kompetitif, tidak saling menyalahkan apalagi menjerumuskan terhadap hal yang bisa mencelakakan bersama.

Peter L Berger mengungkapkan bahwa internalisasi adalah proses pemaknaan atas  suatu fenomena, realitas, konsep atau ajaran kepada tiap-tiap individu. Untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas tentu tak hanya sekedar wacana belaka.

Tetapi bagaimana kemudian hal itu dapat diinternalisasikan dalam kehidupan yang nyata pada pelaksanaan pemilihan. Berbagai program sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh penyelenggara, ternyata ini tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan kesadaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan.

Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, memang bukan hal yang mudah. KPU perlu melakukan upaya maksimal dengan berbagai terobosan inovatif hingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara kembali pulih. Bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak, ini menjadi momentum baik dan tepat untuk memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat. Tetap bekerja secara professional.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah penguatan integritas secara massif di internal penyelenggara serta membangun system yang transparan dengan melibatkan pengawalan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya keterbukaan akses dan transparansi informasi yang akurat, ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Selanjutnya, dukungan masyarakat terhadap KPU dengan menggunakan prinsip praduga tak bersalah terhadap proses hukum yang sedang dijalani oleh para pelaku sangatlah penting, sampai adanya keputusan hukum tetap terhadap yang bersangkutan. Semoga kasus ini merupakan yang terakhir dalam catatan penyelenggara pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement