Selasa 14 Jan 2020 16:02 WIB

Partai Berkarya Imbau Ambang Batas Parlemen Dihapus

Usulan PDIP dinilai hanya akan menguntungkan partai besar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung DPR. Partai Berkarya menolak usulan ambang batas parlemen yang diusulkan lima persen.
Gedung DPR. Partai Berkarya menolak usulan ambang batas parlemen yang diusulkan lima persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai usulan PDIP terkait peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi lima persen sama saja dengan membunuh partai kecil. Ia pun menyarankan agar ambang batas parlemen dihapus.

"Harusnya PT itu ditiadakan saja atau 0 persen, biar partai bisa berkompetisi dengan baik," kata Badaruddin kepada Republika.co.id, Selasa (14/1).

Baca Juga

Ia menganggap usulan PDIP tersebut hanya akan menguntungkan partai besar. Menurutnya, jika demokrasi mau diterapkan dengan baik maka peluang terhadap partai peserta pemilu yang ada harus dibuka selebar-lebarnya.

"Diverifikasi partai peserta pemilu saja sudah berat, terus masuk ke tarung pemilu syaratnya ada PT segala semakin memberatkan partai yang baru mau tumbuh," ungkapnya.

Padahal, jelasnya, ada juga rakyat yang memilih partai ada dan banyak juga orang-orang cerdas tersebar di partai baru dan partai kecil. Kemudian ia juga menyayangkan partai dan orang-orang yang duduk di parlemen hanya itu-itu saja.

Sementara fakta menunjukan bahwa kinerja DPR RI setiap periode semakin menurun dan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR semakin meningkat.

"Itu kan alasan partai-partai baru muncul untuk perubahan dan perbaikan. Kalau dihadang dengan PT tinggi ya wassalam," ucapnya.

Badaruddin juga menyarankan agar persyaratan mendirikan partai di Kemenkumham dan meloloskan jadi peserta pemilu di KPU diperketat. Ia menambahkan, jika partai ditetapkan  menjadi peserta pemilu maka sebaiknya diberi hak dan kewajiban yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement