Senin 13 Jan 2020 22:22 WIB

Geng Motor Konvoi Pakai Clurit Ditangkap Polres Majalengka

Tiga anggota geng motor di Majalengka ditangkap polisi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kelompok geng motor membuat onar di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka pun berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, kejadian berawal saat kawanan geng motor yang menaiki sekitar sepuluh unit sepeda motor, berboncengan melakukan konvoi, Sabtu (28/12) sekitar pukul 24.00 WIB. Mereka mendatangi Taman Dirgantara sambil mengacung-ngacungkan samurai dan celurit.

Baca Juga

‘’Mereka juga merusak sepeda motor milik warga yang terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan senjata tajam tersebut,’’ ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, di Mapolres Majalengka, Senin (13/1).

Melihat hal itu, sejumlah warga yang sedang nongkrong di lokasi tersebut langsung berhamburan dan ketakutan melarikan diri. Begitu pula yang dilakukan seorang warga bernama Muhamad Yosep (23), asal Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Namun, karena terburu-buru lari menyelamatkan diri, tas milik Muhamad Yosef tertinggal di lokasi. Tas tersebut berisi uang sebanyak Rp 1 juta, telepon genggam serta surat-surat penting lainnya.

Saat kelompok geng motor pergi, korban kembali ke lokasi dengan maksud untuk mengambil tas maupun sepeda motor miliknya. Namun ternyata, tas miliknya sudah raib. Sedangkan, sepeda motornya sudah dalam keadaan rusak.

‘’Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta,’’ kata Mariyono.

Jajaran kepolisian kemudian menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah DH (20) warga Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, DAS (29) warga Kelurahan Pula Gelang, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur dan RFI (30) warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

‘’Saat ini, ketiga pelaku geng motor itu sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai tanpa gagang,’’ ujar Mariyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement