Senin 13 Jan 2020 20:23 WIB

Polres Jaksel Tangkap Bandar Ganja Jaringan Antarprovinsi

Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram.

Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus Narkoba jenis gabja jaringan aceh saat Rilis Narkoba jenis ganja jaringan Aceh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/12). (ilustrasi)
Foto: Antara/Reno Esnir
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus Narkoba jenis gabja jaringan aceh saat Rilis Narkoba jenis ganja jaringan Aceh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/12). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua bandar ganja berinisial AP dan BS diduga jaringan antarprovinsi dari Aceh yang mengedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Jakarta, Senin (13/1), mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram," kata Bastoni.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan, Bastoni mengungkapkan, kedua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja sebanyak 374 kilogram yang diungkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pengiriman 374 kg ganja kering asal Aceh di Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Kita amankan empat orang tersangka berinisial HG, IR, TY dan IRF," ujar Bastoni.

Ganja seberat ratusan kilogram itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus, Jakarta Timur. Selanjutnya, ganja akan disimpan di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement