Senin 13 Jan 2020 18:13 WIB

Istana: Cina-Indonesia tak akan Ketemu Soal Natuna

Pihak Istana berpendapat Indonesia dan Cina sama-sama memiliki pendapat soal Natuna.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
KRI Usman Harun-359 (kiri) bersama kapal Bakamla melakukan konvoi saat peran tempur bahaya udara di Laut Natuna, Jumat (10/1/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
KRI Usman Harun-359 (kiri) bersama kapal Bakamla melakukan konvoi saat peran tempur bahaya udara di Laut Natuna, Jumat (10/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan berpandangan bahwa Indonesia dan Cina sama-sama memiliki klaim tentang Perairan Natuna. Deputi Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan ini akan terus terjadi selama Cina tidak mengakui dasar hukum yang dimiliki Indonesia atas Natuna.

"Sepanjang Indonesia dan Cina tidak pernah satu ukuran, untuk melihat klaim itu tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja. Terpenting bagaimana kita amankan wilayah kita, bagaimana kita lindungi nelayan kita," ujar Dani, panggilan akrab Jaleswari di Kantor Staf Presiden, Senin (13/1).

Baca Juga

Dani menyampaikan bahwa selama ini Indonesia memiliki dasar terkait kedaulatan di Natuna, yakni Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 yang mengatur tentang hak kedaulatan di atas ZEE. Sementara Cina masih bersandar pada klaimnya di atas Laut Cina Selatan. Perbedaan pandangan yang akan terus terjadi inilah, menurut Dani, yang membuat potensi pelanggaran kapal-kapal Cina di atas ZEE Natuna akan terus terjadi.

"Saya rasa kejadian itu selalu berulang setiap tahun tiap saat. Karena kita ada perbedaan klaim itu, Cina merasa bahwa itu wilayahnya, kita merasa itu adalah wilayah kita yang diakui UNCLOS 1982," jelasnya.

Hanya saja, Dani meminta publik untuk tidak khawatir terkait hal ini. Pemerintah Indonesia bersama TNI, ujar dia, terus berupaya menjaga kedaulatan RI. Terpenting pula, ujar Dani, adalah menjaga kehadiran negara di Natuna, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.

"Soal kedaulatan kita tak pernah bernegosiasi. Dan itu saya rasa yang terpenting dari apa yang terjadi di Natuna hari ini," katanya.

Sebelumnya, Pangkogabwilhan I, Laksdya TNI Yudo Margono, mengerahkan tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) untuk mengusir kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna. Ia menegaskan, jika kapal-kapal asing tetap bertahan di wilayah tersebut, maka akan ditangkap dan diproses hukum.

Tiga KRI yang dikerahkan, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358. Ketiganya melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement