Senin 13 Jan 2020 13:19 WIB

Bali Mantapkan Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dengan pemerintahan berbasis elektronik, tidak akan ada perbedaan data di dinas.

Layanan masyarakat di kantor pemerintahan Kota Denpasar, Bali. Pemerintah Provinsi Bali pada 2020 ini berkomitmen untuk memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Layanan masyarakat di kantor pemerintahan Kota Denpasar, Bali. Pemerintah Provinsi Bali pada 2020 ini berkomitmen untuk memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali pada 2020 ini berkomitmen untuk memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE). Penerapan ini merupakan penyempurnaan dari e-government yang selama ini sudah berjalan.

Hal ini sejalan dengan program unggulan Gubernur Wayan Koster menuju Bali Smart Island. "Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan penyempurnaan dari e-government yang memang sudah berjalan selama ini, namun akan disempurnakan menjadi lebih terintegrasi," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov Bali Gede Pramana, di Denpasar, Senin (13/1).

Regulasi mengenai SPBE ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lewat SPBE dengan tidak lagi secara manual, sehingga berbagai tugas birokrasi dapat lebih cepat dilaksanakan.

Gede Pramana mencontohkan, dengan SPBE, aplikasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal sistem kepegawaian maupun penggajiannya bisa langsung diintegrasikan dengan sistem di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Dengan demikian antarsatu instansi dengan instansi lainnya yang terkait tidak ada perbedaan data," ujarnya.

Contoh lainnya, terkait kenaikan pangkat, para pegawai tidak lagi harus mengumpulkan dan membawa berkas setiap tahun. Dengan sistem ini, kertas menjadi hemat dan juga tidak merepotkan para pegawai membawa berkas kemana-mana.

Gede Pramana tidak memungkiri untuk penerapan SPBE tersebut membutuhkan tambahan dukungan sejumlah sarana prasarana, terutama untuk kelancaran akses internet maupun dukungan SDM yang memang benar-benar paham untuk menjalankan sistem. Sistem yang mengintegrasikan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali itu juga disadari tidak bisa berjalan bersamaan untuk semua OPD.

"Prinsipnya sedang kami bangun bertahap, mudah-mudahan tahun ini bisa berjalan dengan baik. Mungkin diawali dengan integrasi sistem absensi, kemudian barulah pada sistem yang lainnya," ucap birokrat yang sebelumnya juga meniti karir di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali itu.

Gede Pramana mengatakan jika SPBE sudah berjalan dan dapat diaplikasikan efektif, sehingga akan melengkapi konstruksi terwujudnya Bali Smart Island yang sebelumnya sudah diawali dengan pemberian layanan wifi gratis pada seluruh desa adat, objek wisata, puskesmas, hingga berbagai sekolah di seluruh Bali.

"Untuk tahun ini, tentu kami akan meningkatkan layanan wifi gratis dengan sasaran yang lebih luas. Termasuk juga pemberian dana Bantuan Keuangan Khusus ke Kabupaten Buleleng untuk membangun jaringan agar siaran televisi bisa dijangkau di kabupaten paling utara Pulau Bali itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement