REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau E-Government. Hal itu seperti KTP elektronik maupun dalam penataan lembaga non struktural (LNS).
Menko Polhukam Wiranto meminta penerapan koordinasi terus ditingkatkan guna mempercepat program kerja sesuai dengan amanah presiden. "Sesuai petunjuk Presiden program kerja ini harus diselesaikan dengan cepat. Tapi saya minta agar koordinasi tetap terus ditingkatkan sehingga dapat mempercepat prosesnya," kata Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Rabu (17/5).
Menpan RB Asman Abnur mengatakan, penerapan E-Goverment masih dilakukan sendiri-sendiri, baik di pemerintah daerah, pemerintah provinsi termasuk kementerian. Ia menjelaskan, saat ini belanja pemerintah di bidang teknologi informasi sekitar Rp 16,76 triliun. Padahal, hanya 35 persen program IT yang dilakukan secara spesifik.
Sementara, 65 persen baik pemerintah daerah dan pusat memiliki program yang sama. "Kita ingin supaya kita satu pemerintah yang dikontrol oleh pusat agar tidak terjadi pemborosan belanja IT," kata Asman.
Ia mengatakan ada delapan LNS yang sedang dikaji Kemenpan RB untuk dievaluasi, apakah bisa digabungkan atau dibubarkan. Sementara untuk masalah KTP elektronik, Kemenpan RB sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. "Nanti saatnya akan saya beritahu delapan LNS itu," kata Asman.