REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut, kasus suap yang diduga dilakukan kader PDIP kepada komisioner KPU akan mempengaruhi elektabilitas partai berlogo kepala banteng itu di Pilkada Serentak 2020. Sebab, penyelesaian kasus suap terkait pergantian antara waktu (PAW) itu diperkirakan akan berlangsung hingga mendekati jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 pada September.
"Prosesnya (kasus suap) bisa makan waktu 3-4 bulan, makin dekat dengan Pilkada," kata Ray saat konferensi pers di Kantor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1).
Ray memperkirakan, para calon PDIP yang memiliki integritas pun akan ikut terimbas kasus ini. "Dugaan saya ada efeknya. Kita lihat dalam Pilkada nanti," ucapnya.
Ray menjelaskan, kasus ini akan berimplikasi serius lantaran nama yang terseret adalah kader PDIP langsung. Selain itu, jika KPK kesulitan mengungkap kasus ini, maka PDIP lah yang akan mendapat kritik publik. Sebab, partai yang identik dengan warna merah itu adalah pengusul revisi.
Pada Rabu (8/1) lalu, KPK mencokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima suap senilai Rp 900 juta untuk meloloskan nama kader PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW menggantikan Caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam OTT itu, sebanyak delapan orang diciduk KPK. Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Wahyu Setiawan dan orang dekatnya yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina, sebagai penerima suap.
Dua lainnya adalah politikus PDI-P Harun dan Saeful sebagai pemberi suap. Harun hingga saat ini masih buron.