REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun menegaskan, pihaknya bakal meminta keterangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap kader PDIP Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga nama baik partai.
"Ya pasti saya akan tanyakan (sekjen)," kata Komaruddin di sela-sela rakernas, Sabtu (11/1) malam.
Dirinya tak akan persoalkan meskipun Hasto seorang sekjen. Ia menuturkan, bahwa hal itu sudah menjadi tugasnya sebagai ketua bidang kehormatan.
"Ya tidak apa-apa tugasnya ketua bidang kehormatan itu menjaga kehormatan partai. Jadi semua orang dia boleh tanya," ujarnya.
Ia mengatakan sampai saat ini bidang kehormatan PDIP belum melakukan proses apa pun terkait hal tersebut. Usai rakernas pihaknya akan segera bertindak.
"Kita lagi proses rakernas belum punya waktu," ucapnya.
Hasto telah menjawab tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang dilakukan kader PDIP, Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan. Hasto menyebut ada pihak yang sengaja mem-framing dirinya.
"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing selolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni, staf saya ini namanya Doni, itu kan sebagai contoh framing," kata Hasto sembari menunjuk staf kesekjenannya yang bernama Doni, Jumat (9/1).
Kemudian ia juga menjawab terkait kabar yang menyebut bahwa, dirinya lari mencari perlindungan ke PTIK. Menurutnya, hal itu juga salah satu bentuk framing.
"Teman-teman semua tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi, kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan rakernas," ujarnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menilai ada yang pihak yang sengaja mem-framing dirinya menerima dana. Selain itu, ia juga mengungkapkan ada upaya yang menggiring opini publik seolah-olah dirinya menyalahgunakan kewenangan.
"Yang saya harapkan sebagai sekjen sebagaimana disampaikan ketua umum adalah berpikir, bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-perundangan dan juga konstitusi partai, itu yang kami jalankan," ujar Hasto.
PDIP menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga menegaskan PDIP tidak akan intervensi kasus tersebut.
"Jadi dalam konteks seperti ini (PDIP) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tesebut tanpa intervensi."