Jumat 10 Jan 2020 17:39 WIB

Kuota JKN-KIS di Banyumas Tersisa 46.834 Jiwa

Hingga Januari 2020 ini, ada sebanyak 862.138 jiwa warga miskin yang terdata.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Petugas menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Jojon
Petugas menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jatah kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga Banyumas ternyata masih tersisa cukup besar. Sesuai data di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) setempat, hingga Januari ini masih ada 46.834 program JKN yang belum dimanfaatkan.

''Banyaknya kuota yang belum termanfaatkan, antara lain karena data peserta JKN sebelumnya sudah non aktif atau dikeluarkan dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS) yang terintegrasi dengan BPJS,'' jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas, Lili Mudjianto, Jumat (10/1).

Dia menyebutkan, hingga Januari 2020 ini, ada sebanyak 862.138 jiwa warga miskin yang masuk yang datanya sudah masuk dalam BDTKS yang terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan. Namun dari jumlah tersebut belum memenuhi seluruh kuota yang diberikan untuk Kabupaten Banyumas.

Meski demikian dia memperkirakan, setelah Pemkab Banyumas menghentikan program layanan Jamkesda-Kartu Banyumas Sehat (KBS), setiap bulan akan ada pembaharuan data.

''Untuk pembaruan data JKN-KIS memang bisa dilakukan setiap bulan. Berbeda dengan program bantuan sosial, yang update datanya dilakukan setiap empat bulan sekali,'' jelasnya.

Meski demikian Lili juga menyebutkan, update data penerima PBI JKN-KIS ini, tidak hanya berupa penambahan penerima bantuan. Tapi juga bisa pengurangan. ''Hal ini tergantung verifikasi dan evaluasi data dari desa/kelurahan yang dilakukan setiap bulan,'' jelasnya.

Menurut dia, dari proses verifikasi-evaluasi ini, rata-rata ada sebanyak 10 jiwa per bulan yang dikeluarkan dari data penerima JKN-KIS. Kasusnya, ada yang karena sudah tidak layak menerima bantuan, atau penerima manfaatnya sudah meninggal.

Sedangkan pemasukan data barunya, Lili menyatakan, prosedurnya sekarang sudah lebih mudah. "Asalkan datanya sudah masuk di BDTKS, maka cukup dengan rekomendasi dari Dinsos sebagai lampiran ke BPJS, maka keanggotaannya sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa langsung aktif,'' jelasnya.

Dia mengakui, untuk data penerima bantuan kesehatan yang selama ini dibiayai Pemkab, memang belum semuanya terintegrasi dalam BDTKS di Dinsos. Dia berharap, data tersebut bisa segera dimasukkan ke BDTKS, sehingga bisa ikut menjadi peserta program JKN-KIS.

''Kuotanya saat ini masih tersisa cukup banyak. Kalau datanya bisa segera masuk BDTKS, tentu akan bisa dilakukan penghematan anggaran APBD yang cukup besar, karena progra, JKN-KIS dibiayani APBN,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement