Jumat 10 Jan 2020 16:22 WIB

Santunan Banjir Jabodetabek Baru Disalurkan ke 10 Ahli Waris

Masing-masing ahli waris korban banjir Jabodetabek mendapatkan Rp 15 juta.

Foto areal kondisi Desa Adat Urug pascabencana tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Foto areal kondisi Desa Adat Urug pascabencana tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Santunan bagi korban banjir di wilayah Jabodetabek dari Kementrian Sosial baru disalurkan untuk 10 orang ahli waris korban masing-masing mendapatkan Rp 15 juta. Santuan ahli waris sudah disalurkan untuk sembilan korban di Bogor dan satu di Jakarta.

"Total baru 10 yang disantuni," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga

Saat ini, terdata 61 korban jiwa akibat banjir dan longsor di Jabodetabek dan Banten yang sudah diverifikasi. Menurut Harry, saat ini proses verifikasi dan kelengkapan administrasi untuk penyaluran santunan ahli waris masih terus dilakukan.

Direncanakan pada Sabtu (11/1) juga akan disalurkan santunan ahli waris bagi tiga korban meninggal dunia di Bogor. Saat ini Kemensos sudah menyiapkan anggaran untuk 25 ahli waris korban meninggal akibat bencana di awal 2020 itu.

Banjir yang disebabkan curah hujan yang tinggi pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 telah menyebabkan banjir dan tanah longsor di wilayah Jabodetabek dan Banten. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 9 Januari 2020 korban meninggal dunia sebanyak 16 orang di DKI Jakarta, 20 orang di Banten dan 26 lainnya di Jawa Barat.

Tercatat penyebab meninggal dunia didominasi akibat banjir sebanyak 31 jiwa, longsor enam orang dan 24 lainnya oleh penyebab lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement