REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap proses penyelesaian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak dibawa ke ranah politik. Arya khawatir kegaduhan yang terjadi akan menggangu proses hukum dan juga penyelamatan dari sisi bisnis yang tengah dilakukan pemerintah.
"Kita harapkan ini tidak melebar, kita sudah mitigasi melakukan proses bisnis ini. Jangan dibikin riweuh, ramai. Kami harapkan masyarakat percaya dengan langkah yang kami buat," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/1).
Kementerian BUMN tengah berupaya agar Jiwasraya mampu membayar klaim nasabah dengan sejumlah langkah bisnis seperti pembentukan anak usaha, Jiwasraya Putra, holding asuransi, hingga penjualan aset finansial berupa saham Jiwasraya.
"Kalau ribut nanti diputar kemana-mana, kan sudah jelas investigasi audit BPK, kalau dibikin ramai nanti malah usaha kita mencari investor itu bisa gagal," kata Arya.
Arya meminta kasus Jiwasraya tidak menjadi komoditi politik karena menurutnya berdasarkan hasil investigasi BPK kasus yang mendera Jiwasraya murni maladministrasi dari segi bisnis. Arya meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan kembali rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya lantaran dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru.
"Apakah dengan dibentuk (pansus) itu akan bantu iklim bisnis lebih baik, silakan. Kalau tidak (membantu) ya dipikirkan saja," kata Arya.
Arya mengatakan DPR bisa memanggil Kementerian BUMN untuk menanyakan proses penyelesaian Jiwasraya yang sedang berjalan. "Kita harapkan tidak ramai, toh kami bisa dipanggil setiap saat oleh DPR. Kalau (proses penyelesaian pemerintah) tidak berjalan, boleh saja buat pansus, panja, tapi kalau proses berjalan biarkan berjalan dengan baik," ucap Arya.