REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Kamis (9/1) sore. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Pertahanan Rakyat Semesta sebagai turunan dari UU nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Prabowo menargetkan PP yang di dalamnya mengatur tentang komponen cadangan pertahanan nasional ini bisa terbit dalam waktu dekat. Dalam PP tersebut nantinya, pemerintah akan mengatur penguatan sistem pertahanan negara. Meski begitu Prabowo menegaskan bahwa sikap defensif Indonesia tanpa dibarengi keinginan mengganggu kedaulatan negara lain.
"Tapi kita bertekad untuk menjaga kepentingan kita dan wilayah nasional kita," ujar Prabowo usai menghadap Presiden Jokowi, Kamis (9/1).
Prabowo juga kembali menekankan bahwa pemerintah tidak akan menjalankan sistem wajib militer. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan komponen cadangan yang diisi oleh WNI berusia 18-35 tahun. Komponen cadangan ini bagian dari TNI namun khusus ditempatkan sebagai komponen cadangan.
November 2019 lalu, Prabowo sempat melempar wacana untuk memasukkan mahasiswa sebagai komponen cadangan. Prabowo berkaca dari Amerika Serikat (AS), dengan jumlah perwira berasal dari Akademi Militer sebesar 20 persen dan 80 persen berasal dari universitas.