Kamis 09 Jan 2020 23:00 WIB

Pusat-DKI Saling Bantu Soal Normalisasi dan Naturalisasi

Normalisasi dan naturalisasi sungai tidak hanya dilakukan di kali Ciliwung saja.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Pusat-DKI  Saling Bantu Soal Normalisasi dan Naturalisasi . Foto: Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (bawah) dan yang sudah dinormalisasi (kiri) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020).
Foto: ANTARA FOTO
Pusat-DKI Saling Bantu Soal Normalisasi dan Naturalisasi . Foto: Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (bawah) dan yang sudah dinormalisasi (kiri) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ingin terus terjebak dalam perdebatan tidak penting soal penanganan antisipasi banjir di Jakarta. Karena itu Pemprov DKI dan Kementrian PUPR sepakat saling bantu soal upaya normalisasi dan naturalisasi kali Ciliwung dan Cisadane di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI akan memberi support semua program yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Karena, kata dia, Pemprov DKI juga bagian dari pemerintah, tapi mengurusi wilayah DKI, sedangkan pemerintah pusat mengurusi secara nasional.

Baca Juga

Anies menegaskan Pemprov DKI akan mensupport dan berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat. Kemarin (Rabu) pagi, ia mengungkapkan, pihaknya sudah ada pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane).

"Saya juga dengan pak Basuki, semua program akan kita saling support, dan beliau juga sampaikan, mana yang naturalisasi kita bantu. Mana yang normalisasi kota bantu. Jadi nggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kita," tegas Anies kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (9/1).

Persoalan beda nama antara normalisasi dan naturalisasi, menurut Anies, tidak perlu diperdebatkan dan dibesar-besarkan di tengah kondisi penanganan banjir saat ini. Karena sejatinya, kata dia, dua hal itu sama, karena Anies mengakui tidak ingin persoalan ini menjadi kompleks karena ada kosa kata yang berbeda. "Kita kolaboratif kok," imbuhnya.

Namun ia menegaskan program normalisasi dan naturalisasi tersebut tidak sepenuhnya di tangan Pemprov DKI karena ada beberapa lahan yang harus dibebaskan yang butuh keterlibatan pemerintah pusat dan Kementrian PUPR. Karena transaksi ganti rugi lahan, bukan hanya menggunakan APBD, tapi juga APBN.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak ada lagi perbedaan pandangan antara dirinya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal istilah Normalisasi dan Naturalisasi dalam rangka pembenahan sungai di Jakarta. Basuki mengaku sudah bertemu dan menyamakan pendapat soal program pengantisipasi banjir di Jakarta ke depan.

"Tidak ada bedanya antara naturalisasi dan normalisasi. Kenapa? Karena semuanya butuh pelebaran sungai, itu intinya. Ini yang disampaikan dalam rapat," kata Basuki di Istana Presiden, Rabu (8/1). Basuki menekankan perbedaan istilah tersebut hanya soal terminologi, namun intinya tetap sama yaitu pelebaran area sungai.

Ke depan, kata dia, normalisasi dan naturalisasi sungai tidak hanya dilakukan di kali Ciliwung saja, namun juga 13 sungai besar yang ada di Jakarta, seperti Pesanggrahan, Sunter, Angke dan Mookevart. Termasuk soal pengerjaan normalisasi dan naturalisasi tersebut, kata Basuki, menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan pemprov DKI Jakarta.

"Yang penting jangan ada yang tidak ditangani, dan jangan ada yang ditangani dobel. Kami komunikasi terus. Agar ada kesepakatan tanggung jawab antara Pemprov," ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan warga tidak perlu memperdebatkan normalisasi atau naturalisasi yang akan diterapkan di DKI Jakarta karena keduanya memiliki tujuan yang sama. "Sama saja sebenarnya normalisasi, naturalisasi itu sama saja. Bedanya bahasa doang, tujuannya kan ngelebarin," kata Juaini.

Juaini menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020. ”Akan dilanjutkan tahun 2020," kata Juaini.

Dalam proses pekerjaannya, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter. "Untuk lebih banyak menampung debit air. Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi naturalisasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement