Kamis 09 Jan 2020 06:27 WIB

Bupati Sidoarjo Sempat Sebut Belum Hitung Suap

Saiful sempat lontarkan jawaban belum sempat menghitung uang suap pada awak media

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Christiyaningsih
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Saiful sempat lontarkan jawaban belum sempat menghitung uang suap pada awak media. Ilustrasi.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Saiful sempat lontarkan jawaban belum sempat menghitung uang suap pada awak media. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) dini hari. Kepada wartawan, Saiful tak mau banyak bicara meskipun dicecar banyak pertanyaan. Ia justru melontarkan jawaban belum sempat menghitung uang suap dari perkara yang menjeratnya.

Mulanya awak media menanyai apakah ia turut menerima uang suap sebanyak Rp 550 juta dari hasil perkara yang menjerat dirinya.

Baca Juga

"Bapak ikut terima uang, pak?" tanya awak media.

"Belum," jawab Saiful.

"Belum sempat hitung, ya?" tanya awak media lagi.

"Iya," jawab Saiful.

Namun, setelah itu Saiful langsung membantah dirinya terlibat dalam kasus ini dan meminta maaf kepada warga Sidoarjo "Saya tidak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo," tutur Saiful.

Politikus PKB itu langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK K4 yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan 19 jam. Tiga tersangka lainnya juga ditahan di Rutan KPK.

Mereka adalah Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, dan Sanadjihitu Sangadji yang menjabat Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan. Sedangkan Ibnu Ghopur, swasta dan Totok Sumedi, swasta ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement