REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang ditangkap pada Rabu (8/1). Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan di atas, masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Alexander belum bisa membeberkan apakah ada politikus yang juga diciduk lembaganya. "Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamankan. Baru disebut, yaitu WS (Wahyu Setiawan). Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," ujar Alex.
Ia juga belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu. "Detilnya besok. Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu, untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan lembaganya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.
"Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi bahwa memang benar yang diperiksa adalah WS," kata Arief.