Kamis 05 Feb 2026 08:46 WIB

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Usai OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin

KPK meringkus tiga orang termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Barang bukti yang berupa uang itu jumlahnya di angka Rp 1 miliar.

Dalam operasi senyap pada hari ini, tim penindakan KPK meringkus tiga orang termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin atas nama Mulyono.

Baca Juga

"Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

KPK mengendus uang itu menyangkut praktik suap pengurusan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. KPK mencurigai pejabat pajak di Banjarmasin menyabet suap dari pihak swasta demi memanipulasi nilai pajak restitusi.

"Terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Budi.

Para pihak yang diciduk dari OTT itu kini diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka bakal mengikuti pemeriksaan intensif.

"Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta," ujar Budi.

KPK diketahui mempunyai waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diciduk. Tim penindakan KPK disebut tengah melakukan pemeriksaan intensif dari pihak-pihak yang diciduk itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement