REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perbuatan seorang guru yang juga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman mencabuli beberapa anak didiknya mengundang keprihatian dari berbagai pihak. Termasuk Ketua DPRD DIY, Eko Suwanto yang meminta guru terebut untuk dipecat secara tidak hormat.
Hal ini ia katakan karena masyarakat memerlukan keadilan. Ia juga meminta kepolisian agar pelaku dihukum berat dan ia meminta masyarakat untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut.
"Kita dukung aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai peraturan perundang undangan yang ada. Saya percaya saat polisi sudah menetapkan seseorang tersangka, pasti sudah didasarkan alat bukti yang cukup," kata Eko dalam keterangan resminya, Rabu (8/01).
Ia mengatakan, seorang guru seharusnya menjadi sosok yang yang mendidik, teladan dan menjadi contoh. Khususnya bagi anak didiknya sendiri.
"Itu perbuatan biadab. Perbuatan ini menodai dan merusak citra guru yang peran dan keberadaannya sangat mulia. Juga berakibat merusak masa depan siswa yang menjadi korban," ujarnya.
Bahkan, peristiwa ini, kata Eko, membuat keluarga harus menanggung beban psikologis yang berat. "Mari kita ajak orang tua untuk secara intensif melakukan pengawalan dan pengawasan pada anak agar tidak menjadi korban," tambahnya.
Untuk itu, ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman untuk berani memberikan sanksi tegas guna memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan adanya kejadian ini, kata Eko, juga harus menjadi evaluasi dan pengawasan terhadap ASN.
"Bupati Sleman juga harus berani memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat. Momentum ini juga harus dijadikan Bupati Sleman dan dinas pendidikan momentum untuk melakukan pembinaan," kata Eko.