Kamis 09 Jan 2020 00:02 WIB

ART Penganiaya Anak Ditangkap Polisi

ART ternyata sudah kerap menganiaya anak atasannya sejak 2015.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Indira Rezkisari
Polisi menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang perbuatannya sempat viral di media sosial. Sang ART viral karena menganiaya anak atasannya.
Foto: dok. Istimewa
Polisi menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang perbuatannya sempat viral di media sosial. Sang ART viral karena menganiaya anak atasannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang perbuatannya sempat viral di media sosial. Tersangka ditangkap tak kurang dari enam jam di tempat persembunyiannya di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latu heru, Sik mengatakan, pelapor mendapat kiriman video dari saksi bahwa anak pelapor dianiaya. Anak tersebut dibekap dan diikat oleh tersangka NA (23).

Baca Juga

Setelah melakukan kejahatan anak tersebut, pelaku melarikan diri.

"Mendapati laporan tersebut, tim Jatanras dan PPA proaktif mendatangi lokasi kejadian  dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Hingga akhirnya petugas menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat," kata Kombes Audie, Rabu (8/1).

Audie menambahkan,  ternyata sejak tahun 2015, pelaku sering melakukan kekerasan. Bahkan ia melakukan kekerasan juga  terhadap kakak korban.

"Adapun barang bukti yang kita amankan antaranya 1 buah Video kejahatan, 1 buah wallpaper biru sesuai video, 1 buah gunting sesuai video, 1 buah tali untuk ikat anak korban sesuai video dan satu unit HP milik korban," tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada adanya tindakan kekerasan di dalam rumah tangga. Terlebih kebanyakan anak-anak yang menjadi korbannya.

"Waspada terhadap kejadian seperti ini. Lakukan pengamanan seperti memasang CCTV, juga lakukanlah komunikasi dengan anak," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, kasus seperti ini rentan terjadi di dalam rumah tangga yang pelakunya ART. Ia pun mengimbau agar selalu mengoptimalkan pengawasan terhadap anak.

"Kami apresiasi kinerja jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah cepat mengungkap kasus ini. Kami bersama kepolisian akan terus menuntaskan kasus seperti ini," katanya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video dan ungkapan kekecewaan atas perlakuan seorang ART yang tidak manusiawi kepada seorang anak sempat viral di media sosial. Akibat perlakuan tidak manusiawi tersebut, Tjeuw Yannie (38), warga Jelambar Jakarta Barat mengunggah kejadian yang dialami oleh anaknya di akun Facebook miliknya.

Di akun tersebut Tjeuw Yannie mengungkapkan kekesalannya dengan menuliskan, "tolong tidak memperkerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan Terima kasih."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement