REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenpora meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai keperluan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto saat memimpin rapat di Kantor Kemenpora, Rabu (8/1). Gatot juga secara khusus membahas percepatan persiapan seluruh kebutuhan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
"Kepada pimpinan provinsi dan kabupaten/kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD," ujar Gatot dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1).
Penggunaan APBD itu, menurut Gatot sangat penting karena selain sebagai satu upaya meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue pascapenyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021.
Dengan pemerintah setempat mempersiapkan APBD diharapkan pemprov dapat turut bertanggung jawab terhadap venue yang digunakan sebagai tempat Piala Dunia U-20 itu agar tetap terpelihara dengan baik dan digunakan secara berkelanjutan.
"Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik," kata Gatot.
Dalam rapat tersebut hadir juga Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, dan beberapa pejabat dari Kemenpora, staf khusus Menpora bidang olahaga, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK)