REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah seorang Komisionernya. Sampai saat ini, KPU masih menunggu konfirmasi dari lembaga antirasuah.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (8/1).
Berdasarkan informasi, salah satu yang diamankan KPK yakni seorang berinisial WS yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diduga, penyelenggara negara tersebut sedang melakukan transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Namun, Firli masih enggan mengungkap berapa jumlah yang diamankan, termasuk barang buktinya. Firli hanya menyebut operasi senyap ini dilakukan di Jakarta. "Iya di Jakarta," ucapnya.
OTT ini terjadi sehari setelah tim Satgas KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT pada Selasa (7/1). Saat ini, KPK sedang memeriksa secara intensif para pihak yang diamankan.