Rabu 08 Jan 2020 15:37 WIB

Bupati Sidoarjo Ditangkap, Khofifah: Serahkan ke Hukum

Khofiah akan menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Reno Esnir
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Sidoarjo dan sejumlah pihak menjadi sasaran penangkapan KPK.

Mengenai kasus tersebut, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga

Namun dalam waktu dekat, kata Khofifah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media penguatan para kepala daerah termasuk jajarannya.

"Harapannya adalah semuanya bisa mendapatkan penguatan bagaimana menjaga pemerintahan yang baik," ujar Khofifah kepada wartawan di Kota Surabaya, Rabu (8/1).

Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah pihak, Selasa (7/1). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

OTT ini merupakan operasi senyap perdana yang dilakukan KPK di era Pimpinan KPK Jilid V yang dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember lalu. Tak hanya itu, OTT ini juga perdana sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement