REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan dokumen kependudukan rusak akibat terdampak banjir yang melanda Jabodetabek sepekan lalu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pun telah menerbitkan atau mencetak kembali sebanyak 1.364 dokumen bagi warga yang administrasi kependudukan (adminduk)-nya hilang dan rusak akibat banjir.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, dokumen adminduk tersebut terdiri dari 390 KTP, 647 Kartu Keluarga, 109 Akta Kelahiran, dua Surat Keterangan Domisi Sementara (SKDS), 175 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 41 Surat Keterangan (Suket). Data tersebut didapat dari laporan posko pelayanan Dukcapil di area banjir.
"Kami membuka posko pelayanan Dukcapil di sejumlah lokasi terdampak. Selain itu, petugas di kelurahan juga berkeliling melakukan pelayanan ke setiap RW sampai warga yang kehilangan atau dokumen adminduknya rusak akibat banjir mendapatkan pengganti," katanya, Selasa (7/1).
Dhany menjelaskan, pelayanan ini akan terus dilakukan hingga warga terdampak banjir benar-benar terlayani. Artinya, semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak sudah memiliki pengganti.
"Jika tidak ada gangguan listrik dan jaringan bagus, kurang dari 10 menit dokumen kependudukan warga sudah tercetak," ujar Dhany.
Ia menambahkan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi kepada warga yang membutuhkan informasi mengenai pembuatan dokumen kependudukan dan sebagainya.
"Selain pencetakan atau penerbitan adminduk, kami juga melayani 10 warga yang memerlukan konsultasi," terangnya.