REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu surat atau keterangan tertulis terkait pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Nduga, Wentius Nimiangge, yang sempat viral belum lama ini.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad, kepada Antara di Jayapura, Senin (6/1), mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah memberikan tugas kepada Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa untuk memastikan dan menangani permasalahan pengunduran tersebut.
"Pasalnya, untuk mengundurkan diri dari jabatan tidak bisa hanya dengan lisan, harus ada pernyataan tertulis sesuai mekanisme berlaku," katanya.
Menurut Musaad, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait pengunduran diri tersebut. "Pemerintahan memiliki sistem sehingga jika wabupnya tidak aktif maka masih ada bupati dan jajaran lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait pengunduran diri tersebut sifatnya hanya pernyataan dan belum resmi secara administrasi. "Selain itu, juga harus ada alasan yang tepat untuk mengundurkan diri karena ini seorang wakil bupati," katanya lagi.
Dia menambahkan pernyataan pengunduran diri saja tidak bisa dijadikan patokan berdasarkan undang-undang sehingga pihaknya akan menunggu kepastian selanjutnya sesuai mekanisme.