REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi soal wakil bupati Nduga Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri hingga ajudan tertembak. Kabar penembakan itu tidak benar.
"Lalu, kasus Nduga yang katanya (wakil) bupatinya mengundurkan diri karena sopir dan ajudan kena tembak. Itu tidak ada," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Mahfud memastikan tidak ada ajudan atau sopir Wabup Nduga yang ditembak oleh tentara maupun polisi. "Dikonfirmasi oleh TNI maupun polisi, termasuk Menlu dan jajarannya, ndak ada," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan.
Mahfud justru menanyakan identitas sopir atau ajudan Wabup Nduga yang dikabarkan menjadi korban penembakan tersebut.
"Siapa namanya, umur berapa, alamatnya di mana? Yang dikatakan sebagai ajudan, itu kan pasti ada identitas. Itu tidak ada ternyata," katanya.
Bupati Nduga Wentius Nimiangge di hadapanya warganya mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal semacam itu.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Wakil Bupati Nduga saat demonstrasi di Kenyam, Senin (23/12), menyatakan akan mengundurkan diri.
Danrem 172/PWY Kolonel Inf Binsar Sianipar membenarkan pernyataan yang disampaikan Wabup Nduga itu kepada warga.
Namun, kata Binsar, hingga saat ini belum ada pernyataan tertulis mengenai pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hingga kini belum menerima surat resmi pengunduran diri Wabup Nduga. "Saya sudah telepon kepada Kapolda, Kabinda, untuk menanyakan kepada yang bersangkutan, mengundurkan diri betul apa tidak," katanya, usai menghadiri Rapat Terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami informasi terkait rencana pengunduran diri dari yang bersangkutan sehingga harus dikonfirmasi lebih lanjut.
"Justru itu saya sampaikan tadi, sampai saat ini suratnya belum ada, kalau ada wakil bupati mengundurkan diri, kita tunggu suratnya dan kita lihat alasannya sudah tepat atau belum, baru nanti kita proses," tuturnya.