Ahad 05 Jan 2020 21:16 WIB

Bupati Natuna: Rakyat Siap Pertahankan Jika Cina Berulah

Bupati mendukung sikap tegah RI atas klaim sepihak Cina.

KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020).
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA— Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, menyatakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Natuna siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna dengan segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.  

Hamid menyampaikan hal itu menanggapi kabar adanya kapal nelayan Cina yang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wilayah laut Natuna Utara.  

Baca Juga

“Masuknya nelayan-nelayan Cina yang dikawal oleh kapal Coast Guard adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia,” kata Hamid Rizal, dalam keterangannya, Ahad (5/1) 

Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu Cina Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands), termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka. Namun, klaim sepihak Cina tersebut telah diprotes keras pemerintah Republik Indonesia, karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing, yakni UNCLOS 1982.  

Itu sebabnya, Hamid Rizal mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di wilayah Natuna. 

Tujuannya, untuk memantau, mencegah, dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.  

Selain itu, Hamid Rizal juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memperkuat dan meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus.  

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata dia, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.  

“Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi Khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna, khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau,” papar Hamid Rizal.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Komando Armada I TNI AL melaporkan adanya Coast Guard Cina mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wilayah laut Natuna Utara pada Kamis, (2/1). 

Namun, kejadian tersebut direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya untuk mencegat dan menghalau  kapal Coast Guard Cina yang mengawal kapal-kapal nelayan Cina tersebut keluar wilayah Laut Natuna.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement