Jumat 03 Jan 2020 20:36 WIB

Menteri PUPR Bantah Silang Pendapat dengan Anies

Menteri PUPR tak mempersoalkan normalisasi atau naturalisasi asal dikerjakan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklarifikasi pandangan masyarakat bahwa ada silang pendapat antara dirinya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penanganan banjir di ibu kota. Menurutnya, skema normalisasi yang sudah berjalan atau naturalisasi yang diusung Anies, sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.

"Mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Buat saya mau naturalisasi mau normalisasi, dikerjakan gitu. Jangan nggak dikerjakan," ujar Basuki usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (3/1).

Baca Juga

Basuki pun mengonfirmasi bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta sudah sepakat untuk melakukan pelebaran Kali Ciliwung. Sekali lagi, baik skema normalisasi atau naturalisasi tetap membutuhkan pelebaran sungai. Namun opsi normalisasi sudah berjalan lebih dulu dan masuk dalam masterplan atau rancangan induk penanggulangan banjir Jakarta.

"Saya kira kalau definisinya naturalisasi di Pergub (DKI Jakarta) kan juga pada pelebaran sungai," jelas Basuki.

Basuki pun menegaskan bahwa tidak ada silang pendapat yang berarti antara dirinya dengan Anies Baswedan. Menurutnya, yang muncul di permukaan adalah salah interpretasi mengenai skema penanggulangan banjir yang ia sampaikan ke publik.

"Cuma beliau saja mungkin yang mengintepretasikan. Buat saya nggak ada masalah," katanya.

Dengan kesepakatan ini, artinya Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk melakukan pembebasan lahan terhadap 17 km jalur Kali Ciliwung yang harus dinormalisasi. Saat ini, baru 16 km dari 33 km panjang Kali Ciliwung yang sudah dinormalisasi. Proyek normalisasi terhambat belum bebasnya sisa lahan.

"Kalau beliau sampaikan naturalisasi kayak ada tanaman gitu kan itu desainnya nggak beton. Cuma ditutup gebalan rumput. Yang penting, kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI pembebasan lahannya," kata Basuki.

Basuki menyampaikan, proyek normalisasi Ciliwung sebetulnya sudah tertuang dalam rancangan induk (masterplan) pengendalian banjir Jakarta pada 1973 oleh Belanda. Kemudian, rancangan ini dikaji ulang oleh JICA dari Jepang pada 1997 dan 2007.

"Ini ada banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur, dan normalisasi Kali Ciliwung dan sodetan di Ciliwung dan Banjir Kanal Timur. Dampaknya ke Kelapa Gading relatif ngga kebanjiran dan kemarin juga bisa dikendalikan," ujar Basuki.

Basuki menyampaikan, normalisasi dilakukan untuk memperlebar sungai demi memperlancar alirannya. Saat ini, debit air yang melalui Kali Ciliwung adalah 570 meter kubik per detik. Angka ini sudah jauh di atas kapasitas sebelu, dinormalisasi yakni 200 meter kubik per detik.

"Sehingga beban di Manggarai atau di hilir menjadi lebih kecil," kata Basuki.

Untuk normalisasi, pemerintah juga sudah menyiapkan rusun Pasar Rumput untuk menampung warga yang terdampak pelebaran sungai. Sebanyak 800 KK bisa ditampung dalam rusun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement