Kamis 02 Jan 2020 05:03 WIB

Imbas Banjir, Sistem Ganjil Genap tak Diberlakukan Hari ini

Sistem ganjil genap tidak diberlakukan hari ini imbas dari banjir yang landa Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Antara/Suwandy
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ganjil genap untuk membatasi volume kendaraan di Jakarta, tidak diberlakukan pada hari Kamis (2/1) ini. Hal tersebut imbas dari banjir yang melanda sejumlah wilayah di Ibu Kota.

"Kebijakan ganjil genap memang besok ditiadakan karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati oleh masyarakat," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Rabu (2/1) malam.

Baca Juga

Lebih lanjut, tidak diberlakukannya aturan ganjil genap masih memungkinkan untuk diberlakukan pada hari berikutnya jika proses perbaikan atau pun pemulihan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta sudah selesai. "Besok tidak ada. Tapi buat lusa belum ada keputusan, statusnya kalau lusa masih ada ganjil genap. Jadi hari Kamis ga ada ganjil genap. Tapi Jumat bisa jadi udah ada kalau kondisi kondusif," kata Anies.

Anies pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibandingkan membawa kendaraan pribadi karena masih banyak daerah yang terdampak banjir dan mengalami kelumpuhan jalur lalu lintas. "Saya anjurkan untuk mengurangi kendaraan bermotor di jalan raya sampai seluruh kawasan memang sudah bebas dari genangan banjir hingga tidak terjebak dalam banjir," ujar Anies yang memakai Jaketantihujan.

Untuk diketahui wilayah DKI Jakarta dikepung oleh banjir pada hari pertama tahun baru 2020. Beberapa daerah masih terendam oleh banjir seperti di Kampung Pulo, Jakarta Timur dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement