Selasa 31 Dec 2019 15:42 WIB

Pengamat: Potensi Pelanggaran Laut Indonesia Selalu Terbuka

Pemerintah didorong untu meningkatkan armada patroli perbatasan.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Pemusnahan barang bukti kapal perikanan pelaku Illegal Fishing di Natuna (ilustrasi).
Foto: dok. KKP
Pemusnahan barang bukti kapal perikanan pelaku Illegal Fishing di Natuna (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim, Abdul Halim menilai akan selalu ada potensi pelanggaran di laut Indonesia. Pasalnya perairan Indonesia sangat terbuka sehingga memungkinkan kapal-kapal asing masuk ke perairan Indonesia.

“Perairan kita sangat terbuka, potensi terjadinya tindak pidana perikanan sangat besar,” ujar Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).

Baca Juga

Halim melanjutkan, untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran tersebut harus ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. Misalnya dengan meningkatkan anggaran dan peningkatan armada patroli pengawasan.

“Pendek kata (solusinya), peningkatan anggaran, peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, armada pengawasan, dan sinergi kelembagaan adalah hal penting yang harus disegerakan dalam rangka pengawasan di laut,” tuturnya.

Halim menuturkan, saat ini terjadi penurunan anggaran di Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP antara 2018-2019. Turunnya alokasi anggaran ini menurutnya berimbas pada menurunnya jumlah hari pemantauan di laut.

“Hari pantauan dari yang sebelumnya 145 hari menjadi hanya 84 hari,” ujar dia.

Halim melanjutkan, penurunan anggaran pengawasan di laut juga terjadi di tingkat provinsi. Misalnya adalah alokasi anggaran PSDKP di DKP Provinsi Maluku Utara sejak tahun 2017-2019. Imbasnya, jumlah hari pengawasan menurun drastis, dari 60 hari pada 2017 menjadi hanya 24 hari di 2019. “Kemudian tidak sinergisnya kelembagaan yang memiliki kewenangan pengawasan di laut,” kata Halim.

Terkait permasalahan tersebut, Halim meminta agar KKP dan lembaga pemerintahan terkait pengawasan di laut dapat memperbaiki tingkat perencanaan pengawasan di laut. Mulai dari analisa ancaman di setiap WPP-NRI, mekanisme penanganan yang diperlukan, dan kebutuhan ideal anggarannya.

Kemudian lanjutnya, harus ada sinergi anggaran di antara kementerian/lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan di laut. Serta sinergi strategi pengawasan di laut di antara kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan di laut.

Seperti diketahui, baru-baru ini perairan Natuna kembali disusupi kapal asing asal Vietnam dan China. Kapal-kapal tersebut langsung ditangkap pada Senin (30/12).

Atas peristiwa tersebut, bahkan Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China di Jakarta. Hal ini mengenai adanya dugaan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement