Senin 30 Dec 2019 19:01 WIB

Tim Omnibus Law Keamanan Laut Bekerja Awal Tahun

Mahfud mengatakan ada 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut.

Ilustrasi keamanan laut. enteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja memasuki awal tahun depan.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi keamanan laut. enteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja memasuki awal tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja memasuki awal tahun depan. Selama ini, menurut dia, setidaknya terdapat 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut, secara berbeda dengan kewenangan yang berbeda pula.

"Sekarang ini saja, per hari ini, kalau di laut kita ada tujuh lapis (aturan). Lapis ini, ini, habis ini, ini, sehingga sama sekali tidak efisien," katanya sebelum bertolak menuju Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk membicarakan berbagai hal, terutama Omnibus Law Keamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12).

Baca Juga

Banyak dan berlapisnya regulasi yang mengatur laut itu menghambat administrasi pemerintahan, laju perdagangan, dan lalu lintas barang dan manusia. "Oleh sebab itu, disuruh satukan oleh Presiden. Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Secara prinsip, jajaran Kemenko Polhukam sudah bertemu dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah melakukan pertemuan terkait Omnibus Law Keamanan Laut."Nah, itu nanti yang akan digarap. Mulai tahun baru, minggu depan, itu timnya sudah akan mulai bekerja," kata Mahfud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement