Senin 30 Dec 2019 18:01 WIB

Ratusan Pasar Terbakar Sepanjang 2019

Kebakaran pasar 2019 mengalami kenaikan signifikan sejak tiga tahun terakhir

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pedagang menyelamatkan barang dagangan dari kios yang terbakar di Pasar Tradisional
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Sejumlah pedagang menyelamatkan barang dagangan dari kios yang terbakar di Pasar Tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikapi) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memperhatikan kesejahteraan para pedagang pasar. Salah satunya dengan mengupayakan perbaikan fasilitas guna meminimalisasi kasus kebakaran pasar tradisional pada 2020 mendatang.

Ketua DPP IKAPPI Abdullah Masyuri mengatakan, permintaan itu muncul lantaran sepanjang tahun 2019 terdapat 200 kasus kebakaran di pasar tradisional di seluruh Indonesia. Angka kasus kebakaran pasar tersebut diklaim mengalami kenaikan signifikan sejak tiga tahun terakhir.

"Berdasarkan data DPP IKAPPI tersebut, berarti rata-rata dalam satu pekan paling tidak terdapat empat titik kebakaran di pasar tradional," kata Abdullah dalam siaran persnya yang diterima Republika di Jakarta, Senin (30/12).

Sedangkan untuk jumlah lapak pedagang yang terbakar, lanjut dia, totalnya mencapai 10.088 kios/ruko. Selain itu juga terdapat puluhan korban jiwa. Jika dihitung secara nominal, kata dia, tentu kerugian yang dialami oleh para pedagang bisa mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

"Hal tersebut menjadi momok yang sangat mengerikan tentunya bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perdagangan di pasar tradisional," ujar Abdullah.

Padahal, ujar dia, jika merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.10/KPTS/2000 telah disebutkan bahwa pengamanan pada bahaya kebakaran di bangunan seperti pasar tradisional harus dimulai sejak proses perencanaan. Dengan demikian, pasar yang akan dibangun harus juga memenuhi unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif/pasif hingga pengawasan dan pengendalian kebakaran.

Abdullah pun menilai bahwa pemerintah belum optimal dalam melaksanakan Kepmen tersebut. Termasuk minimnya pengawasan dari pemerintah.

"Pemerintah harus menambah kepeduliannya terhadap kehidupan dan kesejarteraan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor pasar tradisional," kata Abdullah mewakili harapan para pedagang pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement