REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan dua nama Pelaksana Tugas Juru Bicara yang sementara menggantikan posisi Febri Diansyah. Mereka yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
Plt jubir Ipi Maryati menyebut tugas barunya sebagai beban dengan standar yang tinggi. Selama ini masyarakat hanya mengenal dua juru bicara KPK, yakni Johan Budi dan Febri Diansyah.
"Tapi prinsipnya kita berharap dengan dua jubir plt ini, agar lebih banyak pihak dari KPK yang dikonfirmasi oleh kawan-kawan. Kami berharap jubir menjadi saluran tambahan yang selama ini hanya dilakukan Febri seorang," ujar Ipi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/12).
Sementara Plt Jubir Ali Fikri mengatakan akan memberikan yang terbaik dalam teknis mekanisme seorang Jubir. Seperti apa tentu kami usahakan yang sudah berjalan dengan baik tetap dilanjutkan. Bila ada masukan kami sangat terbuka dan bisa diskusi," ujarnya.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. Supaya 'corong' KPK tetap bersuara dan menjaga transparansi.
"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri.