Jumat 27 Dec 2019 23:14 WIB

Penyiram Novel Ditangkap, PBNU: Biarkan Polri Bekerja

PBNU menyatakan Polri layak diapresiasi atas penangkapan pelaku.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan Polri layak diapresiasi karena berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU, KH Robikin Emhas di Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga

Keberhasilan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan, kata Robikin, menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara.

PBNU mengajak masyarakat untuk memercayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkap motif dan lain sebagainya. "Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Robikin.

Dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni RB dan RM, ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement