Jumat 27 Dec 2019 16:35 WIB

Sakit, Setnov Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Setnov mengalami sakit demam dan bintik merah di punggung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Terpidana kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terpidana kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Terpidana kasus korupsi Setya Novanto yang akrab disebut Setnov dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Subroto. Mantan ketua DPR RI ini mengalami sakit demam dan terdapat bintik-bintik merah di punggung.

Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan Setnov dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto berdasarkan rekomendasi dokter di Lapas Sukamiskin dan Rumah Sakit Hasan Sadikin. Menurutnya, rekomendasi tersebut telah disetujui Kanwil Kemenkumham Jabar dan Ditjenpas RI.

Baca Juga

"Tergantung dokter RSPAD (soal pemulihan kesehatan) dan pengawasan dari Lapas Cipinang," ujarnya, Jumat (27/12). Ia pun belum bisa memastikan kapan Setnov pulih.

Menurutnya, narapidana akan dititipkan ke lapas setempat jika mendapatkan perawatan di luar provinsi. Abdul mengatakan Setnov dititipkan di Lapas Cipinang karena mendapatkan rujukan berobat di RSPAD Gatot Subroto.

"Warga binaan yang melewati antar provinsi prosedurnya dititip di lapas setempat," katanya.

Ia menambahkan, Setya Novanto keluar Lapas Sukamiskin pada Kamis (26/12) pukul 05.00 Wib. Menurutnya, terpidana korupsi tersebut berangkat menggunakan ambulans dengan pengawalan dari petugas lapas dan kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement