Kamis 26 Dec 2019 21:43 WIB

Ungkap Jaringan Malaysia, Bareskrim Sita 24 Kilogram Sabu

Ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan jaringan sabu asal Malaysia.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah) bersama Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kiri) dan Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Alamsyah Paluppesy (kanan) menunjukkan barang bukti saat Rilis Narkotika jenis Sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis(26/12/2019)
Foto: Antara/Reno Esnir
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah) bersama Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kiri) dan Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Alamsyah Paluppesy (kanan) menunjukkan barang bukti saat Rilis Narkotika jenis Sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis(26/12/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia. Dari para tersangka, polisi menyita 24,197 kg sabu-sabu serta 1.000 butir ekstasi.

"Petugas mengamankan 24,197 kg sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi. Lima pelaku ditangkap, dengan satu pelaku inisial HW tewas ditembak karena mencoba merampas senjata petugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Baca Juga

Dalam kasus ini, paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur laut dengan menggunakan speed boat.

"Lalu paket disimpan di pulau-pulau kecil di Perairan Tembilahan. Lantas dibawa ke Jakarta menggunakan truk dengan muatan kelapa untuk menyamarkan paket narkoba yang ditimbun di dalamnya," katanya pula.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku berinisial KU (31 tahun) ditangkap polisi di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (17/12). Dari tangan KU, polisi menyita 6,624 kg sabu-sabu.

Kemudian polisi menangkap tersangka HW (39) di Jalan Peternakan 2, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 16,693 kg sabu-sabu. Polisi melakukan pengembangan kasus itu, dan menangkap tersangka RD (37) di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS (45) di Rest Area Km 102 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Ketika itu, SS hendak menuju ke Mataram dengan menggunakan bus. Ia membawa 1,053 kg sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi.

Polisi menangkap tersangka A (40) di Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat. Argo menambahkan, tersangka HW merupakan residivis kasus narkoba. HW akhirnya tewas setelah ditembak karena berupaya merampas senjata api milik polisi. Jenazah HW kemudian dibawa ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement