Kamis 26 Dec 2019 15:38 WIB

Febri Diansyah Pamit Sebagai Jubir KPK

Pimpinan KPK yang baru mencari sosok pengganti Febri sebagai juru bicara.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Febri Diansyah pamit sebagai juru bicara KPK. (Foto ilustrasi).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Febri Diansyah pamit sebagai juru bicara KPK. (Foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah secara resmi menyatakan sudah tidak lagi mengemban tugas sebagai juru bicara lembaga antirasuah itu. Sebelumnya pimpinan KPK jilid V menyatakan bahwa posisi juru bicara selama ini belum terisi sehingga akan dicari sosok baru guna mengisi pos tersebut.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai, jadi ke depan posisi juru bicara orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik dipilih ditunjuk untuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12).

Baca Juga

Febri pun sedikit menuturkan perjalanannya sebagai Juru Bicara KPK. Ia dilantik pada 6 Desember 2016. Saat itu ia dilantik sebagai Kabiro Humas dan juru bicara sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015.

Kemudian pada 2018 terjadi perubahan aturan. Namun, pimpinan masih menugaskannya sebagai juru bicara KPK sekaligus sebagai kepala Biro Humas.

"Memang di tahun 2018 ada perubahan aturan seperti yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala Biro Humas," ujarnya. 

Bahkan, lanjut Febri, pada saat Agus Rahardjo dan kawan-kawan masih menjabat pimpinan jilid IV pada saat itu, ia pun mengusulkan agar jabatan tersebut diisi. Namun pimpinan saat itu memutuskan kepala Biro Humas tetap menjalankan tugas sebagai juru bicara. "Dan tugas dan fungsi itu saya laksanakan sampai dengan jilid IV berakhir kemarin," tuturnya.

Febri mengaku sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai juru bicara ini sejak Desember 2016. "Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan saya sudah pastikan juga tadi bertemu dengan pimpinan. Maka perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan dan tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan saat ini dalam struktur KPK sampai masih ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk juru bicara.

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Seperti diketahui pada periode sebelumnya, Febri Diansyah secara definitif ada di posisi itu. Namun dia juga menjalankan tugas sebagai juru bicara.

Menurut Ghufron, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama."Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.

Ia pun menegaskan, akan segera mencari sosok-sosok yang akan melengkapi seluruh jabatan yang masih belum terisi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement