Rabu 25 Dec 2019 20:32 WIB

Jalur Tengah Jawa Barat Dinilai Rawan Kecelakaan

Jalur tengah Jawa Barat banyak berupa tanjakan dan turunan, serta tikungan tajam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Jalur Tengah Jawa Barat Dinilai Rawan Kecelakaan. Kemacetan arus lalu lintas di jalur selatan Jawa Barat (Jabar) saat melintasi tanjakan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. (Republika/Fuji E Permana)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jalur Tengah Jawa Barat Dinilai Rawan Kecelakaan. Kemacetan arus lalu lintas di jalur selatan Jawa Barat (Jabar) saat melintasi tanjakan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. (Republika/Fuji E Permana)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mendata jalur rawan kecelakaan menyusul kecelakaan bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatra Selatan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jalur tengah Jawa Barat (Jabar) memiliki kerawanan lantaran jalannya banyak berupa tanjakan dan turunan, serta tikungan tajam.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa titik rawan di jalur tengah Jabar. Titik itu di antaranya berada di Nagreg, Malangbong, hingga Gentog. Ia mengingatkan semua pihak berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Baca Juga

"Pertama saya mohon kerja sama semua pihak. Setiap mobil yang akan berangkat dilakukan ram check (pengecekan kelaikan kendaraan)," kata dia, saat meninjau Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/12).

Ia menegaskan, Direktorat Pehubungan Darat Kemenhub bertanggung jawab menggerakkan anggotanya melakukan ram check di terminal. Sementara di pool bus, operator bus diimbau juga harus ram check. Menurut dia, pengecekan kendaraan dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik saat beroperasi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, sejumlah anggotanya juga sudah ditempatkan di terminal dan stasiun selama musim liburan Natal dan Tahun Baru. Mereka membantu mengecek kesiapan pengemudi dan kendaraan, bersama instansi terkait.

Kendati demikian, menurut dia, permasalahan utama jalur tengah Jabar, khususnya Jalur Gentong, adalah banyaknya kendaraan angkutan barang yang melintas. Ia menilai, banyak kendaraan yang tak kuat menanjak dan akhirnya menghambat lalu lintas.

"Karena kita tahu kalau di Gentong itu tanjakannya sampai lima kilometer. Kalau angkutan kelebihan muatan itu akan berbahaya. Yang tidak kelebihan muatan saja akan sulit menanjak, dan membuat lalu lintas tersendat," kata dia.

Anom mengatakan, polisi akan berlaku tegas pada kendaraan berat yang kelebihan muatan. Ia juga mengingatkan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, angkutan barang besar dilarang melalui Jalur Gentong pada 20-21 Desember dan 25 Desember. Sementara pada Tahun Baru, kendaraan angkutan barang besar tak diperkenankan beroperasi pada 30 Desember hingga 1 Januari.

Ia menambahkan, hingga saat ini lalu lintas kendaraan di Jalur Gentong masih terpantau ramai lancar. Belum terlihat adanya peningkatan kendaraan yang signifikan.

Diprediksi selama perayaan Tahun Baru, kendaraan akan terpusat di pusat Kota Tasikmalaya. Sementara puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 4 Januari 2020.

"Kita siapkan juga rekayasa lalu lintas apabila terjadi kemacetan panjang di Jalur Gentong," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement