Senin 23 Dec 2019 17:25 WIB

48 Saksi Diperiksa, Pembunuh Hakim Medan Belum Juga Ketemu

Polisi berjanji akan segera menangkap pembunuh hakim medan.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Sumatera Utara hingga Senin (23/12) mengaku sudah memeriksa 48 orang terkait pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Pelaku hingga kini belum berhasil ditemukan.

"Sudah 48 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin.

Baca Juga

Tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin."Saya janji itu akan segera kita ungkap, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement