Senin 23 Dec 2019 16:45 WIB

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Siap Dipulangkan ke Indonesia

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dua WNI sandera Abu Sayyaf siap dipulangkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sudah siap diterbangkan ke Indonesia. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, dua WNI itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu. Ya kita tunggu sajalah, perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Baca Juga

Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan terus berusaha membebaskan tiga orang WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Upaya tersebut akan dilakukan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun negara yang terkait dengan kejadian penyanderaan itu.

"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.

Pada Ahad (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia telah mengupayakan berbagai langkah diplomasi seperti melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte serta Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Pertahanan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah Indonesia yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.

Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, di mana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera. Terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari.

Kemenlu mengatakan, dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya. SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement