Ahad 22 Dec 2019 11:42 WIB

Pengedar Narkoba yang Ditembak Sempat Rebut Senjata Polisi

Pelaku juga ditemukan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani (kiri)
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengedar narkoba Taufik Rahman yang ditembak mati oleh anggota dari Polda Metro Jaya sempat merebut senjata api petugas.

"Tersangka Taufik Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan cara merebut senjata api petugas," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Ahad (22/12).

Pelaku juga ditemukan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru. Taufik kemudian mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kepolisian atas perbuatannya. Taufik sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan tersangka Taufik Rahman meninggal dunia.

Taufik Rahman digrebek dalam pengembangan kasus narkoba di rumah kontrak bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Selain Taufik, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27) serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut.

Mereka ditangkap di berbagai kawasan yaitu di Kemayoran Jakarta pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut. Barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, "hello kitty" dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering. Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019.

"Terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement