Jumat 20 Dec 2019 22:52 WIB

Alasan Syamsuddin Haris Bersedia Jadi Anggota Dewas KPK

Syamsuddin Haris dikenal sebagai salah satu pengkritik revisi UU KPK.

Rep: Bambang Noroyono, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komposisi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2019-2023 dinilai sebagai penguatan terhadap fungsi pemberantasan korupsi KPK. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, dirinya bersedia masuk ke dalam unit baru KPK tersebut, karena percaya dengan sosok-sosok yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, punya integritas dalam perlawanan terhadap koruptor.

Masuknya nama Syamsuddin Haris ke dalam jajaran Dewas KPK, sebetulnya tak diduga-duga. Syamsuddin, selama ini, salah satu akademisi yang kencang mengkritik Presiden Jokowi, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas perubahan UU 30/2002 tentang KPK. Syamsuddin peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, pun semakin kencang mengkritik, setelah pemerintah dan dewan mengesahkan UU 19/2019 pengganti UU KPK sebelumnya.

Baca Juga

Syamsuddin pernah mengatakan, banyak kecacatan dalam UU KPK 19/2019 tersebut. Salah satu yang pernah ia singgung adalah tentang keberadaan Dewas KPK yang pemilihannya lewat kongsi peran antara pemerintah dan dewan. Akan tetapi, kata Syamsuddin, dalam penunjukkan Dewas KPK pertama ini, dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi.

“Artinya apa, DPR tidak bisa lagi menitipkan kandidatnya untuk mengisi jajaran Dewan Pengawas ini,” kata dia saat ditanya tentang alasannya bersedia menjadi anggota Dewas KPK, Jumat (20/12).

Alasan kedua, kata Syamsuddin, dirinya menerima peran untuk masuk ke dalam Dewas KPK karena Presiden Jokowi menunjuk personel yang tepat. Presiden Jokowi, pada Jumat (20/12) menunjuk dan melantik jajaran Dewas KPK yang terdiri dari para mantan hakim, dan jaksa, serta eks pemimpin KPK yang dianggap punya konsistensi dan integritas dalam pemberantasan korupsi. Selain Syamsuddin, Presiden Jokowi memilih Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua Dewas.

Tumpak, adalah mantan Ketua KPK Jilid I 2003-2007, dan juga mantan Jaksa. Ia dibantu Syamsudin, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, serta mantan Hakim Pidana Albertina Ho, dan mantan Hakim Konstitusi Harjono sebagai anggota Dewas KPK. Nama-nama pilihan Presiden Jokowi tersebut, kata Syamsuddin menjadi alasan kedua mengapa dirinya bersedia masuk ke Dewas.

“Nama-nama itu, saya pandang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsuddin.

Menurut dia, jajaran Dewas KPK periode 2019-2023, memberikan harapan baru dalam membangun KPK  menjadi lebih baik. Apalagi, kata dia, anggapan pesimistis masyarakat terhadap UU 19/2019 yang dianggap melumpuhkan peran KPK, dapat ditambal dengan hadirnya sosok-sosok terpercaya di Dewas KPK.

“Jadi saya berkesimpulan, ini (komposisi Dewas) bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK. Untuk tetap dapat memperkuat KPK. Saya yakin, komposisi Dewas ini, bisa menjadikan KPK yang malah mungkin lebih baik lagi,” sambung dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewas KPK dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Ia yakin, anggota Dewas KPK dapat bekerja sama dengan pimpinan KPK.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kita itu," ujar Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Kelima anggota Dewan Pengawas yang telah dilantik itu yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris. Jokowi menjelaskan, mereka ditunjuk dari berbagai kalangan karena memiliki kapabilitas, integritas, dan juga kapasitas terkait hukum.

"Sudah saya sampaikan yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean karena memiliki latar belakang pengalaman yang berkaitan dengan KPK. Selain itu, kata dia, Tumpak dinilai merupakan figur yang bijaksana untuk menjadi ketua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement