Jumat 20 Dec 2019 17:45 WIB

Mahfud MD Puji Dewas KPK yang Ditunjuk Jokowi

Mahfud menyebut Dewas menunjukkan Presiden ingin pemberantasan korupsi lebih baik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), memuji anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk presiden. Sebelumnya Mahfud MD menyebut bahwa Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik akan memberikan efek kejut.

"Bagus-bagus. Jadi saya kemarin kan bilang, akan wow. Bahwa Dewas yang dilantik oleh Presiden akan memberikan efek kejut dan itu bagus kan," kata Mahfud di temui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Menurut Mahfud, Ketua Dewas KPK periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan angkatan pertama pimpinan KPK, yang membuat kinerja KPK sangat bagus. Begitu pun, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono memiliki track record yang bagus dan bersih.

"Itu yang saya katakan akan ada kejutan. Itu membuktikan bahwa pemerintah, terutama Pak Jokowi memang ingin pemberantasan korupsi itu lebih baik, ujarnya.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi ketika harus memutuskan sesuatu, berbagi wewenang dengan DPR dan harus kompromi dengan DPR.

"Seperti, penentuan komisioner KPK kompromi, RUU kan kompromi, karena wewenang itu kan dibagi dua secara politik. Tetapi ketika Pak Jokowi memilih sendiri seperti Dewas KPK, ini kan efeknya luar biasa bagus. Efek wow-nya itu ada. Ketika membentuk kabinet, dewan pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean di Istana Negara.

Pengucapan sumpah itu juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat terkait lainnya.

Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.

Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK adalah mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 sekaligus mantan pelaksana tugas Ketua KPK 2009-2010.

Ia punya karir panjang di Kejaksaan Agung sejak 1973 mulai bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), Sesjampidsus (2001-2003).

Harjono adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Pada 2017 ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Harjono juga merupakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede Palguna perwakilan pemerintah.

Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Sedangkan Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia mendapat banyak sorotan atas keputusan memperberat vonis terdakwa kasus korupsi, Artidjo sudah pensiun pada Maret 2018.

Syamsuddin Haris adalah peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Syamsuddin adalah lulusan FISIP Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini mengajar pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement